Daftar OKP Kalimantan TImur

Daftar OKP Kalimantan TImur

Sahabat Blogger

Kontak KNPI Kaltim

DPD KNPI Kalimantan Timur :
Jl. Pangeran Hidayatullah No.
Kota Samarinda | Kalimantan Timur
Telp: 0541
HP: 081
Email: knpikaltim@gmail.com
Homepage: knpi-kaltim.blogspot.com
Yunus Nusi, SE (Ketua KNPI Kaltim)

KNPI Selain Yunus Nusi Ilegal

DPD KNPI KALTIM – Polemik dualisme kepemimpinan KNPI tampaknya tak kunjung. Meski sudah menggelar kongres bersama di Jakarta beberapa waktu lalu, namun KNPI di daerah tidak otomatis berhenti berseteru, begitu juga di Kaltim.

Irwan Faisyal, Sekretaris DPD KNPI Kaltim ‘kubu Yunus Nusi’, menegaskan kembali bahwa kepengurusan DPD KNPI Kaltim yang sah dibawah kepemimpinan Yunus Nusi. Hal ini sesuai SK Nomor 084/DPP KNPI/I/2012 yang ditandatangani Ketua Umum DPP KNPI Taufan Eko Nugroho Rotorasiko dan Sekretaris Jenderal DPP KNPI Bintang Prabowo yang ditetapkan melalui Kongres Bersama digelar 28 Oktober 2011.

Taufan kemudian menetapkan DPD KNPI Kaltim yang sah dan sesuai konstitusional adalah hasil Musda KNPI Kaltim yang menetapkan Yunus Nusi sebagai ketua dan Irwan Faisyal sebagai sekretarisnya. Karena itu ia menegaskan, kegiatan KNPI selain kepengurusan Yunus Nusi merupakan kegiatan illegal

"Di luar dari KNPI Yunus Nusi yang diakui DPP KNPI hasil kongres bersama, itu merupakan ilegal. Seharusnya, setelah terbit SK penetapan DPP KNPI, berbagai pihak harus memahami dan taat pada ketentuan itu, sehingga tak terjadi perpecahan di tubuh pemuda Kaltim demi kepentingan sesaat," tegas Irwan kepada Koran Kaltim kemarin.

Diceritakan, dualisme KNPI sudah selesai dan tidak ada lagi pasca digelarnya Kongres Bersama KNPI pada 28 Oktober tahun lalu. Kala itu, kedua pihak bersepakat digelar kongres bersama dan terpilih Taufan Eko Rotorasiko sebagai ketua umum DPP KNPI. Diperkuat lagi dengan pengakuan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng serta ikutsertanya Ketua Umum DPP KNPI dalam lawatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke China belum lama ini.
"Jadi, saya menegaskan kembali bahwa KNPI di Kaltim yang diakui hanya kepemimpinan Yunus Nusi, kalau ada yang lain maka itu ilegal. Seharusnya, pemerintah yakni Kesbangpol serta aparat kepolisian membantu meluruskan informasi di masyarakat agar tak meruncingkan perpecahan di kalangan pemuda Kaltim. Jangan melakukan pembiaran informasi salah dan menyesatkan, yang berimbas pada soliditas pemuda Kaltim," ungkapnya.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah dan aparat keamanan sebagai pihak yang netral lebih tepat memasilitasi kondisi yang menimpa pemuda tergabung di KNPI Kaltim. Sebab, jika pemuda yang ikut menyelesaikan masalah yang ada dengan cara masing-masing, maka dikhawatirkan terjadi konfrontatif di kalangan pemuda yang berdampak negatif terhadap masa depan pemuda Kaltim. Sementara, hasil yang diharapkan bersatunya pemuda Kaltim dalam wadah yang diakui pemerintah secara sah sesuai konstitusional.

"Masalah ini bukan hanya tanggungjawab KNPI yang sah, tapi ada peran pemerintah dan aparat keamanan, sehingga pemuda yang berada di luar wadah yang resmi dan diakui keabsahannya oleh negara tidak terus menerus tersesat. Contoh sederhana, ketiga kegiatan illegal digelar, pihak kepolisian seharusnya tidak menerbitkan izin agar pembiaran tak terjadi secara berkelanjutan," harapnya. 
Seperti diketahui, SK penegasan DPP KNPI telah diterbitkan sejak Januari 2012 sekaligus menjelaskan segala bentuk dualisme organisasi KNPI yang terjadi di Kaltim dianggap selesai dan meminta pengurus melakukan koordinasi dan komunikasi ke seluruh pengurus KNPI kabupaten dan kota untuk menyelesaikan dualisme tersebut.

Kemudian, meminta seluruh pengurus KNPI yang sebelumnya berbeda pandangan agar menerima keputusan dengan ikhlas dan mematuhi SK diterbitkan ketua umum DPP KNPI Taufan Eko Nugroho yang menjadi satu-satunya organisasi pemuda yang diakui pemerintah. Karena itu, pihaknya juga segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait penegasan DPP KNPI kemudian mengejar beberapa program kerja yang tertinggal akibat dualisme yang terjadi.

0 komentar: